Pagi ini ada yang menanyakan kepada saya, apakah perlu membuat akun adsense yang baru untuk sebuah blog baru? Saya langsung jawab, tidak perlu. Karena satu akun sudah cukup untuk banyak situs. Mau dipasang di mana pun tidak masalah, selama semua situs yang kita miliki mematuhi kebijakan Google.
Tapi dia mengatakan, "Kan buat cadangan mas. Kalau satu akun dibanned, kita masih punya akun lainnya?" Lalu saya jawab, "Loh? Ko mikirnya akan dibanned sih? Kalau kita tidak melanggar kebijakan, maka tentu saja tidak akan dibanned." Lagi pula seandainya kita punya 10 akun adsense, terus kita pasang di 10 blog, maka jika kesepuluh blog itu semuanya melanggar kebijakan, maka 10 akun itu ya pasti akan dibanned juga. Jadi apa gunanya memiliki banyak akun Adsense sekaligus?
Secara resmi, Google sendiri mengatakan bahwa tidak diperbolehkan satu orang memiliki lebih daru satu akun Adsense. Sekali kita diapprove oleh Adsense, maka kita bebas memasang iklan di blog manapun yang kita miliki, bahkan tanpa harus kita memberitahu Google. Google sendiri akan secara berkesinambungan terus mengecek para publishernya, apakah kode iklannya dipasang di situs/blog yang melanggar kebijakan atau tidak. Jadi sekali lagi, tidak ada gunanya memiliki lebih dari satu akun Adsense, karena sebanyak apapun akun adsense kita, jika kita pasang di blog yang melanggar TOS, maka semuanya akan dibanned juga.
Jadi yang terpenting adalah, kita selalu berusaha untuk selalu mematuhi aturan dan kebijakan Adsense. Semoga bermanfaat.
Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar